APEL PAGI, RAPAT RUTIN, DAN SOSIALISASI PERMA NO 1 DAN 2 TAHUN 2022
Sumbawa Besar, 29 Januari 2024. Pengadilan Negeri Sumbawa Besar mengadakan Apel Pagi, Rapat Rutin, dan Sosialisasi PERMA Nomor 1 dan 2 Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. Pada rapat rutin ini, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat. Acara diawali dengan mengucapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Sdri. Neni Septiani, S.AP, dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI oleh Bapak Abdul Gafur, S.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan Do'a oleh Saudara Jufriyadi, S.E., serta MC/Pembawa Acara dibawakan oleh Sdri. Husnul Khotima, A.Md. Rapat diawali dengan pembinaan dan pengawasan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar selanjutnya penyampaian sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana dan PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan di mulai Pukul 07.30 Wita sampai dengan selesai.
