PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2025
PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2025
Sumbawa Besar, 20 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar seluruh Pegawai dan PPNPN mengikuti voting untuk memilih Agen Perubahan Tahun 2025 untuk bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Acara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM. Hika Deriyansi Asril Putra, S.H.
Hasil voting menunjukkan bahwa Agen Perubahan Tahun 2025 diberikan kepada Ibu Mariana Arisnayanti, A.Md sebagai Agen Perubahan Kepaniteraan dengan 13 Point, dan Bapak Jufriadi, S.E. Agen Perubahan Kesekretariatan dengan 19 Point, dari hasil tersebut diminta kepada Agen Perubahan tahun 2025 yang terpilih untuk mempersiapkan presentasi berkaitan dengan inovasinya kepada seluruh pegawai.
Acara dimulai Pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.
