APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 28 JULI 2025
Sumbawa Besar, 28 Juli 2025.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin diakhir bulan Juli.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Mustamin sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan dan Pengawasan dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B untuk selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk melengkapi dokumen Ampuh Terbaru dan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan mengenai :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
kegiatan dilanjutkan dengan membahas persiapan kegiatan mata lomba yang bisa dimulai pada sore hari nanti setelah sidang berakhir, penyampaian disampaikan oleh YM. Bapak Fransiskus Xaverius Lae, S.H. Hakim PN Sumbawa Besar sebagai Ketua Panitia, dan dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.
