Sosialisasi Eksternal PERMA Nomor 6,7,8 dan SK KMA 363, 365 Tahun 2022 kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B
Sumbawa Besar, 14 Agustus 2025, bertempat di Aula Ruang Sidang Cakra, telah dilaksanakan Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun 2022, Perma No. 7 Tahun 2022, Perma No. 8 Tahun 2022 dan SK KMA 363, serta SK KMA 365 kepada Aparat Penegak Hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.
Sosialisasi dibuka oleh Bapak Made Mas Maha Wihardana, S.H. sebagai Moderator.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Hymne Mahkamah Agung RI”, doa pembuka, kata sambutan dari YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang disampaikan oleh YM Ibu Farida Dwi Jayanthi, S.H., M.Kn. dan pemaparan materi PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, yang disampaikan oleh YM. Bapak Arvan As'ady Putra Pratama, S.H., M.Kn. serta pemaparan materi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik, disampaikan oleh YM. Bapak Ari Mukti Efendi, S.H.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman materi yang erat kaitannya dengan koordinasi antar para Aparat Penegak Hukum dengan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Para Hakim dan beserta Aparatur Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, para Jaksa Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Sumbawa Barat, Kepolisian Resor Sumbawa, Lapas Sumbawa Besar dan para Advokad serta para Tamu Undangan lainnya.
Dengan adanya sosialisasi eksternal ini, diharapkan layanan perkara menjadi lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.
Acara dimulai pada pukul 14.30 Wita sampai dengan selesai.

