RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMBAWA
Sumbawa Besar, 21 Agustus 2025. Bapak Rikardi Anwar, S.H. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB menghadiri undangan DPRD terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang Berasal dari Pemeritah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 dihadiri oleh Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa.
Acara berlangsung di kantor DPRD kabupaten Sumbawa Lantai II pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. 
