Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 dan Perma Nomor 3 Tahun 2022
Sumbawa Besar, 04 November 2025.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B menggelar Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana dan Perma Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik.
Acara dipimpin oleh YM. Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai, CPNS dan PPNPN.
Adapun Narasumber dalam acara ini yakni YM. Bapak Philipus Jonathan Nainggolan, S.H. yang memaparkan Perma Nomor 1 Tahun 2022 serta YM. Bapak Ari Mukti Efendi, S.H. yang memaparkan Perma Nomor 3 Tahun 2022.
Acara dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.
