SOSIALISASI PERMA NOMOR 4 TAHUN 2019
Sumbawa Besar, 11 November 2025, pukul 09.00 Wita. sampai selesai, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, telah diadakan kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H., dihadiri oleh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H., Seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, seluruh Pegawai dan Tamu undangan perwakilan dari Perbankan, Finance yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Acara tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Himne Mahkamah Agung RI, kemudian Doa bersama yang dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian materi sosialisasi oleh YM Bapak Relly D Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.
Setelah pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Dan setelah rangkaian acara selesai, dilanjutkan dengan penutupan dan foto bersama.
