Pembinaan Kepada Petugas Pelayanan
Sumbawa Besar, 02 Agustus 2021. Pembinaan dan bimbingan teknis oleh WKPN, Panitera, dan Kasubbag Umum kepada petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan security tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan yang datang ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau.
Dengan modernisasi sistem pengukur pelayanan yang menggunakan aplikasi survey pelayanan elektronik (siSuper) yang telah ditetapkan oleh dirjen badilum yang terdiri dari Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Survey Harian (SH). Pimpinan juga selalu mengingatkan agar penerapan budaya 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Sabar) dalam pelayanan juga harus tetap dilaksanakan dengan baik.
