Vaksinasi Tahap 2 Pada Pengadilan Negeri Sumbawa Besar
Sumbawa Besar, 13 Agustus 2021. Beberapa warga Pengadilan Negeri Sumbawa Besar mendapatkan vaksin dosis ke- 2 di Puskesmas Kecamatan Labuhan Badas Unit I. Vaksin dosis pertama sebelumnya dilakukan pada tanggal 6 Juli 2021. Pemberian vaksin dilakukan oleh petugas kepada penerima vaksin yang telah melalui proses pendaftaran, screening, penyuntikan dan observasi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk imun tubuh terhadap virus Covid-19 sehingga mampu beradaptasi dengan cepat apabila nantinya terinfeksi virus Covid-19. Kegiatan ini dilaksanaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga berjalan lancar.
