Vaksin Covid-19
Sumbawa Besar, 24 Maret 2022. Bertempat di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diselenggarakan vaksin ke- 2 maupun booster oleh Puskesmas Kecamatan Labuhan Badas Unit I. Pemberian vaksin dilakukan oleh petugas kepada penerima vaksin yang telah melalui proses pendaftaran, screening, penyuntikan dan observasi. Vaksinisasi juga diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk imun tubuh terhadap virus Covid-19 sehingga mampu beradaptasi dengan cepat apabila nantinya terinfeksi virus Covid-19. Kegiatan ini dilaksanaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga berjalan lancar.