Perjanjian Kerjasama Dengan Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS).
Pada hari Senin tanggal 26 September 2022, Bapak Karsena, S.H.,M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar melakukan perjanjian kerjasama dengan Bapak dr. Nuzul Dio Ika Prasatioantara selaku Ketua Umum Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS) , tentang pelayanan penyandang disabilitas pada pengadilan negeri sumbawa besar. Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk menunjang proses pemberian pelayanan pengadilan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan (Disabilitas). Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlakuan yang sama terhadap Masyarakat yang memiliki keterbatasan (Disabilitas) dalam mendapatkan pelayanan pengadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.