Eksekusi Perkara Perdata Gugatan Nomor : 34/Pdt.G/2022/PN Sbw


Apel Pagi dan Rapat Rutin Senin Pagi
Sumbawa Besar, 17 Februari 2025. Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin. Pada kegiatan ini, YM Bapak John Michel Leuwol, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Gautama, S.H. sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan beberapa instruksi dan himbauwan dari Para Pimpinan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dan dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh, Kegiatan di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.


Konstatering Perkara Perdata Nomor 51/Pdt.G/2022/PN Sbw
Sumbawa Besar, 14 Februari 2025 , Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B Melakukan Konstatering (merupakan pencocokan batas-batas tanah sengketa yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan, dan mencatat perubahan batas-batas tanah sengketa dalam keadaan terakhir, serta mencatat subyek yang menguasai obyek sengketa dalam keadaan terakhir) Perkara Perdata dengan Nomor: 51/Pdt.G/2022/PN Sbw.
yang berlokasi di Dusun Rora Pedi RT. 03 RW. 02 Desa Banjar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelaksanaan Konstatering yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Bapak Jaret Isnain Sungkono, S.H. dan didampingi oleh Plt. Panitera Muda Perdata dan Jurusita selaku eksekutor. Turut hadir dalam Konstatering yaitu Pemohon eksekusi dan Termohon Eksekusi. Kegiatan Konstatering dapat berjalan dengan lancar.

