Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Pendukung Pengguna Difabel

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 08 SEPTEMBER 2025

on .

Sumbawa Besar, 08 September 2025.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin diminggu kedua bulan September.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Endy Supriadi gunawan, S.H. sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan dan Pengawasan dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B untuk selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk melengkapi dokumen Ampuh Terbaru dan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan mengenai :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

1 2 3 4 5

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PADA PN SUMBAWA BESAR KELAS I B

on .

Sumbawa Besar, 01 September 2025 — Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B hari ini melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengambilan Sumpah yang penuh khidmat ini menandai resminya pergantian status dari sebelumnya sebagai Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) menjadi PPPK di lingkungan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, CPNS, Ketua dan Wakil 2 Dharmayukti Karini Cabang Sumbawa Besar serta seluruh staf Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B.

Momen ini menjadi puncak dari perjuangan panjang para PPNPN yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.

YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B secara langsung memimpin prosesi Pengambilan Sumpah/Janji. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan ikrar kesetiaan dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh Tanggung Jawab, Integritas, dan Profesionalisme.

 Beliau juga mengingatkan agar para PPPK senantiasa menjaga nama baik instansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dedikasi kalian selama ini sebagai PPNPN adalah bukti nyata. Sekarang, dengan status baru ini, tingkatkan lagi semangat pengabdian kalian untuk bersama-sama mewujudkan Peradilan Yang Agung.

Dengan dilantiknya 13 PPPK ini, diharapkan kinerja Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B dapat semakin meningkat dalam memberikan pelayanan publik yang Prima dan Berkualitas, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

1 2 3 4 5 6 7 8

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 01 SEPTEMBER 2025

on .

Sumbawa Besar, 01 September 2025.
Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin diawal bulan September.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Mustamin sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan dan Pengawasan dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B untuk selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk melengkapi dokumen Ampuh Terbaru dan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan mengenai :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

1 2 3

APEL PAGI DAN RAPAT RUTIN 25 AGUSTUS 2025

on .

Sumbawa Besar, 25 Agustus 2025.

Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B mengadakan Apel Pagi dan Rapat Rutin diawal bulan Agustus.
Pada kegiatan ini, YM Bapak Hika Deriyansi Asril Putra, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B sebagai Pembina Apel dan Pimpinan Rapat dan Bapak Jupriadi, S.E. sebagai Komandan Apel.
Acara diawali dengan mengucapkan 7 Nilai Utama Mahkamah Agung dilanjutkan pembacaan instruksi YM Ketua Mahkamah Agung RI.
Rapat diawali dengan Pembinaan dan Pengawasan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B untuk selalu mengingatkan kepada seluruh Hakim, Pegawai, CPNS dan PPNPN tentang Sistem Pengawasan/Pengendalian Intern Pemerintah agar diperhatikan dalam melaksanakan tugas.
Pembina Apel juga berpesan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan kedinasan mengenai :
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Dipenutup acara dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan Yel-Yel Ampuh.
Apel di mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai.

1 2 3 4

Eksekusi Perkara Perdata Gugatan Nomor : 59/Pdt.G/2023/PN Sbw

on .

Sumbawa Barat, 21 Agustus 2025.

Putusan Perkara Kasasi dengan Nomor: 1030 K/PDT/2025 tanggal 19 Maret 2025 yang telah Inkracht, menghasilkan Amar Putusan yang Menolak Permohonan Kasasi dari Termohon Kasasi, menguatkan Putusan Tingkat Banding Nomor: 107/PDT/2024/PT MTR tanggal 11 September 2024 yang dimenangkan oleh Pemohon Eksekusi.
Berdasarkan putusan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk melakukan eksekusi atas obyek sengketa berupa sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan Rumah Permanen Lantai II yang terdiri dari 1 (satu) buah Ruko dan 3 (tiga) kamar Kost yang terletak di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelaksanaan eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, YM. Bapak Relly D. Behuku, S.H., M.H. dan dilaksanakan oleh Panitera Bapak Jaret Isnain Sungkono, S.H. yang didampingi oleh Plt. Panitera Muda Perdata dan Jurusita selaku eksekutor. Turut hadir dalam eksekusi yaitu Pemohon Eksekusi dan Kuasa Pemohon Eksekusi, serta pengamanan dari Polres Sumbawa Barat dalam hal ini yang dipimpin oleh AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H. Kabag Ops Polres Sumbawa Barat.
Kegiatan eksekusi berjalan lancar dan aman hingga selesai.

1 2 3 4 5 6

Klik Disini Untuk Mendengarkan Pendukung Pengguna Difabel
https://biounsmk.kemdikbud.go.id/slot-gacor/ https://feb.usu.ac.id/rtp-live/ https://pengaduan.komnasham.go.id/storage/slot-gacor/